Jumat, 02 Oktober 2009

Apakah yang dimaksud dengan PERIKLANAN??

Ketika kita ingin mempromosikan sesuatu hal, baik itu berupa barang atau jasa pasti membutuhkan suatu alat atau media promosi yang baik sehingga informasi atau pesan yang akan kita sampaikan pada konsumen dapat diterima dengan baik pula...maka dari untuk memenuhi hal tersebut maka dibutuhkan suatu Periklanan (Advertising) yang dapat membantu mempromosikan produk atau jasa tersebut. Di sini Penulis akan menjelaskan mengenai makna dari periklanan itu sendiri, Periklanan mempunyai arti yaitu bentuk presentasi dan promosi non pribadi tentang ide, barang dan jasa yang dibiayai oleh sponsor tertentu, bisa melalui iklan media massa yang ada, atau iklan luar ruangan seperti pemasangan billboard, spanduk dan poster. Periklanan dapat digunakan untuk membangun citra jangka panjang bagi suatu produk dan disisi lain mempercepat perjualan.

Dalam kegiatan periklanan terdapat dua keputusan yang diambil yaitu:
a.Menentukan ide iklan yang disampaikan kepada pasar yang dituju
b.Memilih media yang paling sesuai

Tujuan utama dari periklanan Yaitu antara lain............

a.Menginformasikan : menimbulkan daya tarik dan pemahaman tentang suatu produk baik barang maupun jasa.
b.Membujuk : membentuk kesukaan, keyakinan dan pembelian produk.
c.Mengungatkan : mendorong pembelian kembali produk.
d.Menguatkan : meyakinkan pembeli sekarang bahwa mereka telah membuat keputusan yang benar.

Perkembangan industri telah menciptakan kreatifitas yang tinggi dengan menggabungkan tekhnologi dari berbagai bidang untuk kepentingan dunia periklanan, untuk memenuhi dunia periklanan maka dibutuhkan perencanaan media periklanan yang matang agar hasil yang diharapkan dapat dicapai dengan baik.

Menurut Rhenald Khasali terdapat 2 kategori media komunikasi yaitu:
1.Media lini atas (Above the line media), iklan-iklan yang dimuat pada media cetak, elektronik (radio, televisi, bioskop) dan media luar ruang.
2.Media lini bawah (Below the line media) yaitu seluruh media selain media di atas seperti : Direct Mail, pameran, Point of Sale, Display, Kalender, agenda, gantungan kunci, atau tanda mata.
#Above the line media dan Below the line media memiliki perbedaan baik dalam hal pembayaran komisi maupun karakteristik. Above the line media mengharuskan pembayaran komisi melalui biro iklan sedangkan Below the line media adalah jenis iklan yang tidak mengharuskan pembayaran melalui biro iklan.